You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi B Bahas Dana PMP Lima BUMD
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Komisi B Bahas Dana PMP Lima BUMD

Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat kerja Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2017 bersama sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terkait dana Penyertaan Modal Pemerintah (PMP).

Termasuk alokasi dana PMP PDAM Jaya yang dipergunakan untuk membangun jaringan pipa air bersih bagi warga

Di dalam rapat kerja itu dibahas usulan PMP BUMD tahun 2017 di antaranya PT Transjakarta sebesar Rp 420 miliar, PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta Rp 4,4 triliun, PT Jakpro Rp 1 triliun dan PDAM Jaya Rp 500 miliar. 

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Tubagus Arif mengatakan, dana PMP BUMD telah dialokasikan untuk penyelesaian beberapa proyek. Antara pembangunan sarana dan prasarana Asian Games kepada PT Jakpro.

Pemberian Dana PMP PD PAM Jaya Ditunda

"Termasuk alokasi dana PMP PDAM Jaya yang dipergunakan untuk membangun jaringan pipa air bersih bagi warga," katanya, Rabu (7/12).

Tubagus menuturkan, suntikan dana PMP untuk PT MRT akan terus dialokasikan hingga 2018 mendatang. Pihaknya juga memberikan dana PMP Rp 420 miliar bagi PT Transjakarta untuk menambah bus gandeng dan single.

"PT Transjakarta nantinya tidak lagi menerima PMP tahun 2018 karena kebutuhan armada bus yang akan dioperasikan sudah terpenuhi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1343 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1186 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye980 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye950 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye778 personFakhrizal Fakhri
close